Hari Raya Nyepi bagi warga Hindu Bali sudah lewat beberapa hari yang lalu. Saat itu seluruh aktivitas sehari-hari warga di Pulau dewata tersebut dihentikan dalam menyambut tahun baru saka yang jatuh pada pinanggal pisan sasih purnama kedasa atau hari pertama menuju bulan purnama yang kesepuluh berdasarkan penanggalan Bali. Ada empat pantangan yang dikenal dengan catur brata penyepian yang tidak boleh dilanggar ketika hari nyepi tersebut. Keempat pantangan tersebut adalah tidak boleh menyalakan api atau cahaya, tidak boleh melakukan pekerjaan, tidak boleh melakukan perjalanan atau keluar rumah, dan tidak boleh menikmati hiburan. Tetapi pantangan-pantangan di atas tidak berlaku bagi pecalang atau polisi adat yang bertugas maupun orang-orang yang mengalami keadaan khusus. Dari satu hari pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali ini, PLN melaporkan bahwa energi listrik yang bisa dihemat adalah lebih dari 250 MW atau jika dirupiahkan mencapai empat miliar rupiah. Penghematan ini terjadi karena se...
Kumpulan catatan dan coretan-coretan dari I Komang Gde Subagia